Kejaksaan Negeri Buol
berita

Upaya Keadilan Restoratif Justice Pada Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Buol

Pada hari Jumat, 19 Mei 2024 Kejaksaan Negeri Buol melalui Bidang Tindak Pidana Umum telah melaksanakan Upaya Mediasi Perdamaian Penghentian Penuntutuan Melalui Keadilan Restoratif. Selanjutnya akan dimohonkan persetujuan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan JAM Pidum Kejaksaan Agung RI