Kejaksaan Negeri Buol
informasi

Dokumen Perencanaan Kejaksaan Negeri Buol

Dokumen Perencanaan Kejaksaan Negeri Buol yang terdiri dari Rancangan Awal Rencana Strategis Tahun 2025–2029, Rencana Kerja Tahun 2025, serta Perjanjian Kinerja Tahun 2025 disusun sebagai wujud komitmen dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Penyusunan dokumen ini berlandaskan pada Rancangan Awal Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025–2029, serta sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan prioritas daerah.

Sebagai rujukan, dokumen perencanaan ini disusun dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang dapat diakses melalui laman resmi Bappenas (https://www.bappenas.go.id), serta pedoman perencanaan Kejaksaan Republik Indonesia yang tersedia di laman resmi Kejaksaan RI (https://www.kejaksaan.go.id).

Melalui dokumen ini, Kejaksaan Negeri Buol berupaya untuk memperkuat peran dan fungsinya dalam bidang penegakan hukum, intelijen, pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, serta pengelolaan barang bukti dan barang rampasan. Dengan adanya perencanaan yang terarah, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mendukung kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, berikut link nya : https://drive.google.com/drive/folders/1SUUPQ-OFqKDfdsH6cFrkZEV7QPF71INP