Kejaksaan Negeri Buol
berita

Pelaksanaan Sidang Online di Masa Pandemi Covid-19

Pada hari Rabu, 01 April 2020, Kejaksaan Negeri Buol melaksanakan sidang perkara pidana umum secara online dengan media Video Conference (Vicon) menggunakan aplikasi ZOOOM. Hal ini dilakukan menyusul himbauan pemerintah agar melakukan Social Distancing selama Virus Covid 19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *