Kejaksaan Negeri Buol
beritaInternal

KEJAKSAAN RI KEMBALI BERHASIL MENYELAMATKAN KEUANGAN NEGARA

Rabu 17 Maret 2021,

Tim Jaksa Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melakukan penyelamatan Kerugian Keuangan Negara dari Tersangka Vonnie Anneke Panambunan (mantan Bupati Minahasa Utara) sebesar 4.200.000.000,- (empat milyar dua ratus juta rupiah), dari jumlah total kerugian keuangan negara sebesar 6.745.468.182,- (enam milyar tujuh ratus empat puluh lima juta empat ratus enam puluh delapan ribu seratus delapan puluh dua rupiah) dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Proyek Pemecah Ombak/Penimbunan Pantai Desa Likupang II pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2016.

#kejaksaanri#kejatisulteng#kejaribuol#wbbmbisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *