Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Buol melakukan Penggeledahan
(Senin, 1 Oktober 2019)
Pada hari ini, Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus telah melakukan Penggeledahan terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buol dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buol.
.
Hal ini bertujuan untuk menemukan surat – surat dan dokumen yang terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi adanya perbuatan melawan hukum yang berakibat timbulnya kerugian keuangan negara pada pembangunan Masjid Raya Buol Tahap III di Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2017.
.
Dalam hal ini, Jaksa Penyidik dapat berwenang melakukan Penggeledehan sesuai dengan Pasal 33 dan 34 KUHAP. Tentu saja, Penggeledahan tersebut dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.









