Kejaksaan Negeri Buol
beritagalleryInternal

Kejaksaan Negeri Buol Melakukan Tahap II Dugaan Tipikor

Kamis, 19 Januari 2023

Dengan telah dinyatakannya Berkas Perkara lengkap syarat Formil & Materilnya, berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Buol Nomor: B-353/P.2.17/Ft.1/12/2022 Tgl. 14 Desember 2022 (P-21). Maka telah dilaksanakan penerimaan / penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Polres Buol kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buol dalam perkara dugaan Tipikor penyelewengan dana desa Kokobuka Kab. Buol. Kedua Tersangka BHD & ADM dilakukan penahanan lanjutan tingkat penuntutan oleh JPU utk 20 (dua puluh) hari kedepan sebagaimana Surat Perintah (T-7) masing-masing Nomor: Print-03/P.2.17/Ft.1/01/2023 Tgl. 19 Januari 2023 dan Nomor: Print-04/P.2.17/Ft.1/01/2023 Tgl. 19 Januari 2023 untuk selanjutnya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palu dalam rangka proses Penuntutan.

#Kejaksaan#KejaksaanRI#JaksaProfesional#JaksaBerintegritas#jaksaindonesia#kejaksaanri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *